Monday, April 3, 2017

ICF dalam Pandangan Fisioterapi

Kesehatan merupakan hak mendasar bagi semua orang. Setiap individu, keluarga, maupun kelompok masyarakat berhak memperoleh dan menjaga kesehatannya. Kita tau bahwa ada berbagai konsep pemahaman mengenai kondisi sehat dan sakit, seperti pandangan WHO (World Health Organization) yang memandang bahwa sehat tidak hanya fisik, mental dan kesejahteraan sosial tetapi merupakan sebuah kesatuan atau sebuah sistem yang saling berkaitan satu sama lain.





Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi, dan komunikasi¹. Sehingga fisioterapi memandang kondisi fisik terutama gerak dan fungsi menjadi prioritas dalam status kesehatan seseorang yang mempengaruhi kondisi sosial secara keseluruhan.

Penanganan fisioterapi yang berfokus pada pengembangan, pemeliharaan dan pemulihan gerak dan fungsi tidak terlepas dari bagaimana fisioterapis menemukan atau mendiagnosa suatu probelm kesehatan yang terjadi pada gerak maupun fungsi seseorang.

Untuk mengidentifikasi trand kesehatan dan statistik secara global serta laporan standar untuk laporan penyakit dan kondisi kesehatan WHO membuat sebuah standar Internasional yang di kenal dengan International Classification of Diseases (ICD). ICD digunakan untuk klasifikasi diagnostik untuk semua tujuan klinis dan penelitian².

Pada tahun 2001 di resmikan ICF (International classification of Function) oleh 191 negara anggota WHO. ICF digunakan sebagai standar Internasional untuk menggambarkan dan mengukur kesehatan serta keterbatasan/kecacatan.  ICF juga bertujuan untuk menyamakan analisa kesehatan, fungsi fisik, dan keterbatasan antara profesi kesehatan lain³. 


Tahun 2007 organisasi fisioterapi dunia menetapkan skema ICF sebagai klasifikasi domain kesehatan individu yang berhubungan dengan fungsi gerak dan keterbatasan yang juga mencakup faktor lingkungan yang menyertai.

Di gambarkan dalam skema sebagai berikut

Stadndar inilah yang digunakan dalam membantu fisioterapi untuk memetakan problem kesehatan atau gangguan fisik yang terjadi pada seseorang. Selanjutnya di terangkan dalam PMK. No. 65 Tahun 2015 bahwa : "Diagnosis fisioterapi adalah suatu pernyataan yang mengambarkan keadaan multi dimensi pasien/klien yang dihasilkan melalui analisis dan sintesis dari hasil pemeriksaan dan pertimbangan klinis fisioterapi, yang dapat menunjukkan adanya disfungsi gerak/potensi disfungsi gerak mencakup gangguan/kelemahan fungsi tubuh, struktur tubuh, keterbatasan aktifitas dan hambatan bermasyarakat. Diagnosis fisioterapi berupa adanya gangguan dan/atau potensi gangguan gerak dan fungsi tubuh, gangguan struktur dan fungsi, keterbatasan aktifitas fungsional dan hambatan partisipasi, kendala lingkungan dan faktor personal, berdasarkan International Classification of Functioning, Disability and Health (ICF) atau berkaitan dengan -19- masalah kesehatan sebagaimana tertuang pada International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem (ICD-10)"

Dalam proses pelayanan disebutkan bahwa "Asuhan fisioterapi pada pasien merupakan proses siklus kontinyu dan bersifat dinamis yang dilakukan oleh fisioterapis yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan, diintergrasikan dan dikoordinasikan dengan pelayanan lain yang terkait melalui rekam medik, sistem informasi dan sistem komunikasi yang efektif." sehingga seorang fisioterapis berwenang untuk melakukan assesmen, penegakan diagnosa, perencanaan intervensi, intervensi, evaluasi serta komunikasi dan edukasi serta dokumentasi.

Sistem pelayanan yang terstandar tentu memberikan kemudahan bagi seorang fisioterapi untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien serta menghindari kesalahan yang menyebabkan kerugian bagi pasien maupun fisioterapi itu sendiri.

Berikutnya saya lampirkan contoh Algoritma Pemeriksaan Fisioterapi


Kritik dan saran yang membangung menjadi pertimbangan penulis. terimakasih..

No comments:

Post a Comment